Dari Jimpitan Rp500, Warga di Bantul Menabung Asuransi hingga Santunan Duka

Wait 5 sec.

Ahmadi, Ketua RT 04 Samben, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi DarmaKetika ibunya meninggal, Yusuf Maulana merasakan sendiri realita kehidupan masyarakat dusun yang lekat dan solid. Meski ibunya tak bermukim di lingkungan itu, tetangganya di RT 04 Samben, Argomulyo, Sedayu, Bantul, tetap memberikan bantuan berupa uang kemalangan. Di mata warga, mereka telah menjadi bagian dari keluarga yang selama ini mereka kenal.Bantuan itu bukan hal baru bagi Yusuf. Pada 2022, ketika putrinya meninggal setelah menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito, ia juga menerima santunan Rp1 juta dari dana sosial warga. Saat itu, Yusuf hanya menggelar doa bersama selama sehari. Sebagian santunan yang tidak terpakai kemudian ia kembalikan kepada pengelola.Pengalaman tersebut membuat Yusuf memahami bahwa bantuan warga bukan sekadar uang yang diberikan ketika seseorang mengalami kemalangan. Ada sistem yang dibangun bersama agar kepedulian itu bisa terus berjalan.“Warga memperhatikan warga bukan pada aspek retoris, tapi sudah pada level aksi bersama dan jadi kebijakan,” ujar Yusuf saat ditemui Pandangan Jogja, Sabtu (19/9).Semua Bermula dari Jimpitan Rp500 setiap MalamCatatan setoran jimpitan warga. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi DarmaSantunan duka hingga bantuan biaya kesehatan itu berasal dari jimpitan, yakni iuran warga yang dikumpulkan secara rutin dari rumah ke rumah, biasanya dalam bentuk uang receh atau bahan pangan.Di RT 04 Samben, setiap keluarga menyisihkan sedikitnya Rp500 setiap malam. Jumlah setoran itu tidak selalu sama. Ada warga yang memberikan Rp1.000, Rp2.000, bahkan Rp5.000 dalam satu malam. Dari sekitar 53 kepala keluarga, jimpitan yang terkumpul rata-rata mencapai angka Rp1,4 juta-Rp1,5 juta per bulan.Ketua RT 04 Samben, Ahmadi, mengatakan sekitar Rp500 ribu dari pemasukan jimpitan bulanan dialokasikan ke dana sosial. Awalnya, dana sosial tersebut untuk kebutuhan kematian.“Uang itu dari warga, kemudian dikembalikan lagi ke warga,” kata Ahmadi.Sejak sekitar 2019, keluarga dari warga yang meninggal dapat menerima santunan hingga Rp1 juta. Bantuan itu dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga yang sedang berduka.Namun, tidak banyak warga RT 04 yang meninggal dalam beberapa tahun terakhir, sehingga saldo dana sosial terus bertambah. Dari saldo sekitar Rp5 juta pada masa awal pengembangan, dana tersebut kemudian tumbuh hingga kini berada di kisaran Rp12 juta-Rp13 juta.Warga RT 04 Samben, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi DarmaWarga lalu mulai memikirkan penggunaan lain agar uang yang terkumpul tidak sekadar mengendap. Mereka kemudian memutuskan untuk memanfaatkan dana sosial untuk membantu biaya pengobatan warga yang membutuhkan.Sebelumnya, bantuan kesehatan hanya diberikan kepada warga yang menjalani rawat inap, dengan nominal sekitar Rp300 ribu dalam periode enam bulan. Skema itu kemudian dinilai belum menjangkau warga yang sakit tetapi tidak menjalani rawat inap.Mulai 1 Januari 2026, aturan diperluas. Warga yang mengalami persoalan kesehatan dapat mengajukan klaim dengan menyerahkan nota pengobatan. Hingga September 2026, delapan warga telah menerima manfaat melalui klaim kesehatan.Suparyana alias Jono menjadi salah satu penerima manfaat tersebut. Ia sempat menjalani perawatan di PKU Muhammadiyah Gamping setelah mengalami gangguan jantung. Dari dana sosial RT, Jono memperoleh bantuan sekitar Rp300 ribu.Bagi Jono, nominal tersebut mungkin tidak menutup seluruh biaya pengobatan. Namun, bantuan itu cukup untuk meringankan beban ketika warga sedang membutuhkan.“Senang. Namanya dibantu sama warga itu, kompak gitu loh. Terbantu, lumayan meringankan” kata Jono.Ia juga melihat bantuan tersebut sebagai bagian dari kebiasaan warga RT 04 yang selama ini terbiasa bekerja bersama, mulai dari kerja bakti, ronda hingga kegiatan sosial.Skema dan Transparansi Membuat Warga Makin Semangat Setor JimpitanYusuf, warga RT 04 Samben, Argomulyo, Sedayu, Bantul penerima santunan duka dan bantuan biaya kesehatan dari jimpitan. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi DarmaYusuf menjelaskan, tidak semua warga yang sakit otomatis mendapatkan nominal bantuan yang sama. Jumlah bantuan yang diberikan didasarkan pada biaya pengobatan, bukan tingkat keparahan penyakit.Jika biaya mencapai Rp1 juta, warga akan dikategorikan dalam kelompok pertama dengan jatah bantuan maksimal Rp500 ribu. Jika biaya di atas Rp1 juta hingga Rp5 juta, akan masuk kategori kedua dengan bantuan maksimal Rp750 ribu.Sementara itu, biaya di atas Rp5 juta masuk kategori ketiga dengan bantuan maksimal Rp1 juta.Nominal tersebut merupakan batas maksimal. Jumlah yang benar-benar diterima masih dipengaruhi oleh partisipasi warga. Ada tiga hal yang diperhitungkan: keaktifan dalam kegiatan sosial dan keamanan seperti kerja bakti serta ronda, dan besaran jimpitan yang disetorkan.Warga dikelompokkan berdasarkan jumlah setoran bulanannya. Menurut Yusuf, rumus itu dibuat agar hak warga berjalan beriringan dengan partisipasinya.“Adil itu bukan berdasarkan pengertian sama rata. Di sini sudah mulai dikenalkan bahwa adil itu partisipasi yang proporsional,” ujarnya.Jono, warga RT 04 Samben, Argomulyo, Sedayu, Bantul penerima bantuan biaya kesehatan dari jimpitan. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi DarmaDengan begitu, skema tersebut tidak dirancang untuk menentukan siapa yang layak dibantu berdasarkan kondisi ekonomi semata. Warga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik tetap memiliki hak, sepanjang memenuhi ketentuan yang disepakati bersama.Kebijakan ini rupanya membawa perubahan pada kebiasaan warga dalam memberikan jimpitan. Sebagian warga yang sebelumnya rutin menyisihkan Rp500 mulai memberikan lebih. Bukan karena ada kewajiban untuk menyetor lebih, melainkan karena warga mengetahui ke mana uang tersebut akan digunakan.Pengelola juga tidak bisa mencairkan dana sesuka hati. Warga yang mengajukan bantuan menyerahkan nota kepada pengelola, kemudian tim melakukan penghitungan sebelum dana disalurkan. Pemasukan dan pengeluaran dana sosial juga dilaporkan kepada warga secara berkala.Langkah Selanjutnya: PendidikanRT 04 Samben, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi DarmaDengan saldo dana sosial yang kini berada di kisaran Rp12 juta-Rp13 juta, warga RT 04 Samben mulai memikirkan bagaimana dana tersebut bisa terus memberi manfaat. Pendidikan menjadi salah satu rencana berikutnya.Yusuf mengatakan, warga mulai membicarakan kemungkinan menggunakan dana sosial untuk membantu kebutuhan pendidikan warga, terutama persoalan yang relatif ringan seperti tunggakan SPP. Namun, rencana tersebut belum menjadi aturan dan masih akan dibahas bersama.“Ke depan perlahan-lahan kami akan coba yang pendidikan. Misalnya anak-anak yang kesulitan SPP, SPP-nya nunggak. Itu sudah ada pembicaraan di beberapa warga, tapi belum menjadi arus besar,” kata Yusuf.Menurutnya, perluasan tersebut tetap harus dilakukan bertahap karena kebutuhan kesehatan warga masih menjadi perhatian. Bantuan pendidikan juga nantinya diarahkan untuk melengkapi bantuan yang sudah tersedia dari pemerintah, bukan menggantikannya.“Di samping yang dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten dan Pemprov, kami juga ingin berandil membantu kebermanfaatan untuk warga kami,” ujarnya.Bagi Yusuf, gagasan itu masih berangkat dari prinsip yang sama: dana yang dikumpulkan warga sebaiknya terus berputar dan kembali memberi manfaat kepada lingkungan.