Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam pembukaan FEKDI x IFSE 2026, Kamis (24/9/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparanBank Indonesia (BI) mengurangi penggunaan intervensi langsung melalui transaksi spot di pasar valuta asing (valas). Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan porsi intervensi melalui transaksi spot kini tinggal sekitar 30 persen dari total intervensi yang dilakukan bank sentral.Langkah tersebut dilakukan karena transaksi spot dinilai sebagai salah satu bentuk intervensi yang lebih mahal. BI kemudian memperbesar penggunaan instrumen lain, termasuk domestic non-deliverable forward (DNDF), untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.“Intervensi kita pun sekarang kita sudah sangat mengurangi intervensi yang mahal, intervensi yang mahal itu adalah melalui spot melalui spot sekarang jumlahnya sudah tinggal sekitar 30 persen dari total intervensi yang kami lakukan intervensi itu ada di DNDF. Jadi kalau dulu dominannya spot karena kita langsung jual kita langsung jual dolar dan itu langsung mengurus keadaan di pusat,” kata Destry dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9).Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOMenurut Destry, tekanan terhadap rupiah masih ada karena terdapat sejumlah persoalan fundamental dan struktural pada sektor eksternal Indonesia. Karena itu, intervensi BI di pasar valas tidak dapat menjadi satu-satunya solusi untuk menjaga stabilitas nilai tukar.“Walaupun memang tekanan masih ada, karena memang ada beberapa masalah yang fundamental dan struktural kami bicarakan itu di KSSK dengan khususnya dengan pemerintah dan mungkin dengan pemerintahan, karena kami bilang kami nggak bisa maksudnya gini, dengan intervensi sebesar-besarnya tapi kalau sektor eksternal kita juga masih lemah, tentu itu akan berat,” ujarnya.Destry mengatakan penguatan sektor eksternal perlu dilakukan melalui berbagai program, termasuk peningkatan ekspor dan upaya menarik investasi ke Indonesia. Dengan demikian, kebutuhan menjaga stabilitas nilai tukar tidak hanya bergantung pada intervensi bank sentral.BI juga menggunakan kebijakan insentif biaya hedging untuk mendorong masuknya investasi sekaligus membantu mengurangi tekanan di pasar valas. Kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan untuk portfolio investment maupun investasi dalam bentuk pinjaman luar negeri yang digunakan untuk kredit atau investasi.Destry menegaskan kebijakan hedging tersebut bersifat sementara dan penerapannya akan bergantung pada perkembangan data serta kebutuhan perekonomian.“Tapi memang ini kebijakan yang temporary kita akan data dependent akan melihat seberapa besar ini masih diperlukan dan dampaknya juga keseluruhan itu kemudian juga,” kata Destry.