Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/9/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanDPD Gerindra Jawa Timur merespons keras 3 anggota DPRD yang ditangkap polisi saat pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya. Mereka tak segan memecat ketiganya jika terbukti bersalah. Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum mengambil keputusan.“Apabila terbukti tentu akan dipecat dan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) apabila yang bersangkutan menjabat sebagai anggota dewan,” ujar Kharisma, Jumat (2/10/2026).Meski demikian, Gerindra tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kharisma mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pengusutan polisi.“Kita tunggu pengumuman atau investigasi dari aparat kepolisian,” tegasnya.Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba pada Senin (28/9) dini hari.Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang. Tiga di antaranya diketahui merupakan anggota DPRD dari wilayah Jawa Timur.Berikut inisial ketiga wakil rakyat dari Gerindra:1. UAM – Anggota DPRD Kabupaten Malang.2. ADR – Anggota DPRD Banyuwangi3. ARR – Anggota DPRD Situbondo