Pernah Buka Jalan Gibran Jadi Wapres, Almas Kini Surati MK Desak Diskualifikasi!

Wait 5 sec.

[img]https://s.kaskus.id/images/2026/10/01/2311_11866619_2846_20261001113413.jpg[/img]SOLO, KOMPAS.com - Almas Tsaqibbirru Re A, pemohon perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang putusannya mengubah ketentuan batas usia calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) turut angkat bicara soal perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait gugatan ijazah Gibran. Dalam putusan tersebut, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres ata...selengkapnya