Kehakiman Iran: Putusan Ganti Rugi $48 Miliar atas Pembunuhan Jenderal Soleimani Memasuki Tahap Eksekusi

Wait 5 sec.

IslamTimes - Lembaga Kehakiman Iran telah mengumumkan kemajuan besar dalam upaya hukum mencari keadilan atas pembunuhan komandan tinggi anti-teror, Letnan Jenderal Qasem Soleimani. Mereka menyatakan bahwa para pemimpin pemerintah AS telah dijatuhi hukuman untuk membayar ganti rugi sebesar $48 miliar dan kasus penting ini kini telah memasuki tahap eksekusi putusan.