JPNN.com, JAKARTA - Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai klaim pemerintah telah melunasi utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI) belum berarti seluruh persoalan BLBI selesai.