Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOPermasalahan dalam persinyalan kereta menjadi temuan dari investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April lalu."Tidak terdapat sinyal yang berfungsi sebagai indikasi berjalan hati-hati," demikian hasil investigasi KNKT, dikutip Senin (28/9).Kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur itu melibatkan tabrakan beruntun. Peristiwa nahas tersebut bermula ketika KRL Commuter Line menabrak sebuah taksi listrik yang mogok di perlintasan sebidang JPL 86 Ampera, yang memaksa KRL terhenti di Jalur 1.Nahas, pada pukul 20.40 WIB, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang gagal berhenti dan menabrak gerbong KRL yang tengah tertahan tersebut.Benturan keras itu mengakibatkan kerusakan parah pada gerbong paling belakang KRL yang merupakan gerbong khusus wanita, menewaskan 16 penumpang perempuan dan melukai puluhan orang lainnya.Satu Blok Hilang SinyalGambaran blok sinyal kereta dalam kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL. Foto: KNKTGambar di atas merupakan gambaran persinyalan antara Stasiun Bekasi ke Stasiun Bekasi Timur. Kereta datang dari arah J10 menuju ke B104.Data KNKT menunjukkan terjadi perubahan layout persinyalan Stasiun Bekasi pada 2021.Sebelum perubahan itu, rangkaian kereta yang bergerak dari Stasiun Bekasi menuju Stasiun Bekasi Timur akan melalui 3 sinyal, yakni J32, B105, dan B104. Biasanya, masing-masing sinyal ini menunjukkan urutan hijau, kuning, dan merah.Dalam gambar di atas, tidak ada J32 dan B105. Semula letak kedua sinyal itu ada di antara B104 dan J12. Lalu apa dampaknya?Setelah adanya perubahan tata letak, hanya tersisa 2 sinyal, yakni J12 (yang sebelumnya bernama J32) dan B104. Sehingga, dalam praktiknya, setelah sinyal hijau muncul di J12 maka masinis langsung melihat sinyal merah di B104, tanpa adanya sinyal kuning (berjalan hati-hati) lebih dulu."Kondisi tersebut berdampak kepada aspek yang ditunjukkan oleh Sinyal Keluar J12 tidak selalu memberikan indikasi yang merepresentasikan aspek Sinyal Blok B104 yang akan dihadapi KA," tulis KNKT.Perubahan ini tak cuma soal posisi tapi pola penerapan sinyal. KNKT menyampaikan perbedaan karakter kedua sinyal setelah adanya perubahan pada 2021:Dari kedua dokumen tersebut di atas, terdapat perbedaan penggambaran aspek persinyalan. Pada dokumen desain tahun 2014, penggambaran aspek persinyalan digambarkan dalam hubungan signal to track, di mana aspek persinyalan dipengaruhi oleh status okupasi track.Pada dokumen review desain TA. 2022, penggambaran aspek persinyalan digambarkan dalam hubungan signal to signal tanpa status okupasi track, sehingga perbedaan perilaku Sinyal Keluar J12 terhadap status okupasi track 104AT dan/atau 104BT tidak tergambarkan.Investigasi menemukan bahwa hubungan persinyalan antara status okupasi track 104AT dan 104BT dengan aspek Sinyal Keluar J12 memiliki karakteristik yang berbeda. Kondisi tersebut berdampak kepada aspek yang ditunjukkan oleh Sinyal Keluar J12 tidak selalu memberikan indikasi yang merepresentasikan aspek Sinyal Blok B104 yang akan dihadapi KA.Perbedaan karakteristik tersebut tidak tergambarkan pada dokumen signal aspect plan, sehingga kondisi tersebut tidak teridentifikasi sejak tahapan testing dan pengoperasian.Masinis KA Bromo Anggrek Tunda Rem Darurat, Khawatir Rangkaian TergulingSejumlah warga menggelar tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang para korban kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (30/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanHasil investigasi mengungkapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek tidak langsung melakukan pengereman darurat saat melihat sinyal menunjukkan merah menjelang Stasiun Bekasi Timur.KNKT menjelaskan, masinis KA Argo Bromo Anggrek memiliki pemahaman bahwa melakukan pengereman darurat di jalur rel yang melengkung berpotensi menyebabkan rangkaian kereta anjlok."Menurut pemahaman Masinis KA 4B, penerapan emergency brake pada kecepatan tinggi serta posisi rangkaian KA yang masih berada di jalan rel lengkung berpotensi menimbulkan risiko berupa jackknife derailment atau tergulingnya rangkaian yang sedang dioperasikan," demikian hasil investigasi KNKT.KNKT bilang, saat sinyal Blok 104 menunjukkan warna merah, rangkaian kereta sedang berada di rel melengkung. Akibatnya, masinis lebih memilih untuk melakukan full service brake terlebih dahulu."Investigasi menemukan bahwa Masinis KA 4B belum pernah mendapatkan pelatihan terkait skenario kondisi yang membutuhkan pengereman darurat serta pola atau taktis pengereman darurat (emergency brake)," jelas dia.Menurut KNKT, berdasarkan Peraturan Dinas 16A PT Kereta Api Indonesia juga tidak terdapat prosedur untuk melakukan pengereman darurat di rel lengkung."Berdasarkan pasal 40 PD 16A, pengereman darurat harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang dan rangkaian KA," ungkap KNKT."Akan tetapi, tidak terdapat prosedur yang menjadi acuan untuk taktis pengereman darurat saat kecepatan tinggi di jalan rel lengkung sehingga taktis pengereman darurat dilakukan berdasarkan penilaian subjektif masinis," katanya.Dalam perkembangan kasusnya, pihak kepolisian juga telah menetapkan sopir taksi listrik sebagai tersangka karena dinilai memicu efek domino kecelakaan, sementara Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) turut menyoroti dugaan kelalaian masinis KA Argo Bromo Anggrek yang gagal merespons sinyal merah di jalur tersebut.