Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Polres Gianyar, Selasa (29/9/2026). Foto: Polres GianyarPolisi menangkap dua warga negara asing (WNA) yang mencuri dari seorang WNA Aljazair di Ubud, Kabupaten Gianyar. Terduga pelaku tersebut terdiri atas MS (laki-laki, 36), warga Pakistan, dan ZI (perempuan, 37).Kapolres Gianyar, AKBP James Rajagukguk, mengungkap kejadian tersebut terjadi pada Rabu (16/9) di Jalan Monkey Forest, Ubud. Korban berinisial IS (32) dan istrinya yang berasal dari Aljazair bertemu dengan kedua pelaku pada pukul 17.37 WITA di depan sebuah toko."Mereka menghentikan korban dan bertanya dari mana asal korban. Saat itu, korban mengatakan bahwa korban tinggal di Aljazair. Laki-laki tersebut mengatakan bahwa dia tinggal di Turki, tetapi dari aksennya, korban bisa tahu dia orang Arab," kata James ketika konferensi pers di Gianyar, Selasa (29/9).Pelaku kemudian mengatakan kepada korban bahwa dia akan melakukan perjalanan ke Aljazair dan ingin tahu mata uang apa yang digunakan di sana. Selanjutnya, korban mengatakan bahwa dia biasanya menggunakan mata uang Euro dan menukarkannya dengan mata uang Dinar Aljazair.Saat itu pula, pelaku meminta korban menunjukkan bentuk mata uang Euro kepadanya. James mengatakan, ketika korban menunjukkan uang Euro sebesar 550 Euro yang ada di dalam dompet korban, pelaku langsung mengambil dompet korban dengan alasan ingin melihat uang Euro."Beberapa saat kemudian, dia mengembalikan dompet tersebut dan pergi meninggalkan korban bersama dengan istri korban," ungkapnya.Setelah pelaku pergi, korban merasa curiga dan menghitung uang miliknya yang berada di dalam dompet. Ternyata, uang tersebut telah berkurang sebesar 150 Euro.Korban lantas meminta tolong kepada petugas toko untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, korban mengetahui bahwa para pelaku memang telah mencuri uang korban saat mengambil dompet milik korban.Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Polres Gianyar, Selasa (29/9/2026). Foto: Polres GianyarSetelah korban melapor kepada Polres Gianyar, polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan. Dari proses tersebut, polisi mampu mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh pelaku."Dari hasil register mobil, didapati alamat di Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan informasi dari pemilik, mobil tersebut disewakan kepada orang asing. Ketika diperlihatkan foto orang asing yang menyewa mobil tersebut, mirip dengan terduga pelaku," jelas James.Tim polisi mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut telah berada di Surabaya. Namun, ketika polisi berada di Surabaya, mobil tersebut telah berpindah ke Blora, Jawa Tengah."Selanjutnya, tim Polres Gianyar melakukan pengejaran ke Blora untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah hotel yang terletak di Kecamatan Cepu," ucap James.Dalam interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, polisi masih menyelidiki motif dan lama mereka beraksi di Bali."Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Gianyar guna proses lebih lanjut," tutup James.