Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: ShutterstockBursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan mekanisme short selling pada 1 Oktober 2026. Lewat skema ini, investor meminjam saham untuk dijual terlebih dahulu, lalu membelinya kembali ketika harga merosot demi meraup selisih margin keuntungan.Mengutip Bloomberg, pedagang Belanda sebenarnya sudah melakukan short selling sejak sekitar abad ke-17, termasuk ketika terjadi gelembung harga tulip, fenomena di mana harga umbi bunga tulip meroket sebelum anjlok drastis. Praktik ini kemudian mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Kaisar Napoleon bahkan menyebut para pelaku short selling surat berharga pemerintah sebagai tindakan yang 'berkhianat'.Dibandingkan dengan komoditas seperti tulip, short selling saham memiliki tantangan tersendiri karena pasar saham dalam jangka panjang memiliki rekam jejak cenderung bergerak naik, bukan turun. Meski begitu, strategi ini tetap dapat dilakukan.Jesse Livermore, yang dikenal sebagai 'King of the Bears', pernah meraup keuntungan besar melalui short selling terhadap perusahaan operator kereta api Union Pacific sebelum gempa bumi San Francisco pada 1906.Runtuhnya Enron Corp pada 2001 juga menjadi salah satu kasus yang memberikan keuntungan bagi pelaku short selling, termasuk Jim Chanos. Ia merupakan salah satu investor yang lebih awal mempertanyakan laporan keuangan perusahaan tersebut.Memasuki 2011, Carson Block dari Muddy Waters semakin memperkenalkan model baru aktivis short seller. Ia menargetkan perusahaan-perusahaan China yang kurang dikenal tetapi tercatat di bursa Amerika Utara, termasuk Sino-Forest Corp yang kini telah bangkrut.Namun, short selling juga memiliki risiko besar. Carson Block bahkan pernah mengatakan dirinya berhenti melakukan short selling terhadap perusahaan China untuk sementara waktu setelah menghadapi ancaman dari 'preman bertato'.Saat ini, short selling masih diperbolehkan di sebagian besar pasar saham. Hal ini berbeda dengan naked short selling, yaitu melakukan short selling tanpa terlebih dahulu meminjam saham yang akan dijual.Ketika pasar mengalami tekanan, pemerintah dan regulator di sejumlah negara terkadang memberlakukan pembatasan short selling untuk membantu meredam penurunan pasar.Amerika Serikat (AS) pernah menargetkan praktik short selling pada masa Depresi Besar. AS juga bergabung dengan Inggris, Jerman, dan Jepang dalam membatasi atau melarang short selling ketika krisis keuangan global pecah pada 2008.Sementara itu, regulator China pada 2015 menyalahkan praktik short selling yang disebut 'berniat jahat' sebagai salah satu faktor yang memperburuk kejatuhan pasar saham. Pemerintah China kemudian membatasi praktik tersebut dan menangkap sejumlah pelaku perdagangan.Adapun BEI telah menetapkan lima saham yang masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling. Kelima saham yakni PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Foto: Widya/kumparanDirektur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan investor yang melakukan transaksi short selling harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan telah membuka rekening short selling pada anggota bursa yang menyediakan fasilitas tersebut.Berdasarkan POJK Nomor 6 Tahun 2024, investor yang ingin melakukan transaksi short selling wajib memiliki modal awal paling sedikit Rp 50 juta. Investor juga harus telah memiliki rekening efek reguler selama minimal enam bulan.Jeffrey menegaskan short selling salah satu fasilitas yang bisa digunakan investor untuk mendukung strategi investasi. Tetapi, transaksi short selling memiliki risiko, sehingga diharapkan digunakan oleh investor yang telah berpengalaman.