Pramono Siapkan Pengaturan Transportasi Udara Jakarta, Terinspirasi New York

Wait 5 sec.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat melakukan peninjauan persiapan peresmian LRT Jakarta di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparanGubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menyiapkan pengaturan transportasi udara di Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi kebutuhan transportasi di Jakarta sebagai kota megapolitan.Pramono mengatakan, pengaturan transportasi udara tersebut disiapkan sejak awal agar Jakarta punya regulasi saat kebutuhan terhadap moda transportasi udara mulai berkembang."Kenapa kemudian ada hal yang berkaitan dengan udara? Karena bagaimana pun dalam jangka panjang pasti cepat atau lambat Jakarta sebagai kota megapolitan akan ada pengaturan transportasi udara," kata Pramono usai mengunjungi Mal Pelayanan Publik, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).Menurut Pramono, transportasi udara yang dimaksud dapat berupa layanan helikopter maupun moda transportasi udara lainnya. Dia menyebut layanan serupa kini mulai menjadi tren di sejumlah negara besar."Apakah nanti helikopter atau apa pun yang sekarang sudah menjadi tren di beberapa negara-negara besar," ujarnya.Terinspirasi New YorkGubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Mamdani di Civic Hall, New York, Minggu (20/9/2026). Foto: Pemprov DKI JakartaPramono mengatakan, rencana tersebut terinspirasi dari pengaturan transportasi udara saat dirinya berkunjung ke New York, Amerika Serikat."Pada saat saya ke New York, juga di New York sekarang sudah ada pengaturan tentang transportasi udara, maka kita mempersiapkan itu di awal," kata Pramono.Karena itu, Pramono ingin regulasi mengenai transportasi udara disiapkan sebelum moda tersebut menjadi kebutuhan di Jakarta. Langkah tersebut penting agar proses perizinan tidak baru dilakukan ketika kebutuhan sudah muncul."Jangan sampai kemudian baru nanti ketika sudah menjadi kebutuhan, baru perizinannya diurus, terutama perda yang berkaitan dengan itu," tuturnya.Pramono menegaskan, rencana tersebut merupakan bagian dari persiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghadapi kebutuhan transportasi Jakarta di masa mendatang."Jadi ini untuk mempersiapkan diri ke depannya," kata Pramono.