Yusril soal KDM Sayembara Tangkap Maling-Begal: Jangan Main Hakim Sendiri

Wait 5 sec.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok. Humas Kemenko Kumham ImipasMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM yang menggelar sayembara bagi masyarakat yang berhasil membantu menangkap pelaku maling dan begal.Menko Yusril menilai penanganan tindak pidana tetap harus mengedepankan penegakan hukum oleh aparat. Menurut dia, masyarakat memang dapat membantu aparat, tetapi tidak boleh bertindak sebagai hakim sendiri.“Menurut saya sih sebenarnya yang kita lakukan adalah law enforcement, penegakan hukum. Dalam hal ini sebenarnya polisi itu berwenang untuk melakukan penangkapan, pengejaran terhadap orang-orang yang juga melakukan pembegalan di jalan begitu ya. Dan masyarakat sebenarnya dapat memberikan laporan atau membantu polisi dalam menangkap begal ini,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jumat (24/7).Ia menjelaskan, dalam situasi tertentu, masyarakat diperbolehkan membantu menangkap pelaku kejahatan apabila tidak ada aparat di lokasi. Namun, pelaku tetap harus diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum.“Kalau memang tidak ada polisi di situ, lalu orang membegal korban dan kemudian teriak orang kampung membantu menangkap, itu boleh saja dilakukan, tapi jangan kemudian main hakim sendiri. Itu yang harus dijaga,” ujarnya.Yusril mengingatkan tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap orang harus diadili terlebih dahulu sebelum dijatuhi hukuman.“Karena main hakim sendiri itu bahaya karena kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Orang pun harus diadili baru dihukum. Enggak bisa dihukum sendiri apalagi kemudian dianiaya sampai mati. Nah itu akan merusak tatanan kita sebagai suatu bangsa yang patuh hukum dan bangsa yang beradab,” ucap dia.Karena itu, Yusril menilai sayembara untuk menangkap pelaku kejahatan sebaiknya tidak dilakukan. Ia khawatir hadiah uang justru memancing masyarakat bertindak di luar batas hukum.“Jadi pendapat saya, kalau sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukan karena akan memancing masyarakat, apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit. Dikasih saja Rp 10 juta, Rp 5 juta, orang sudah siap pasang golok dan bawa pentungan jaga-jaga di jalan raya,” katanya.Menurut Yusril, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan salah sasaran hingga pengeroyokan terhadap orang yang belum tentu pelaku kejahatan.“Khawatirnya nanti orang yang bukan begal malah ditangkap, dianggap begal, dan dikeroyok,” ujarnya.Ia pun meminta penanganan aksi kriminalitas tetap dipercayakan kepada aparat penegak hukum.“Yang menurut saya lebih tepat adalah mohon aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri dan dibantu juga oleh TNI barangkali di Jawa Barat, sebaiknya jangan membuat sayembara seperti ini karena khawatir nanti mendorong masyarakat jadi main hakim sendiri,” tuturnya.KDM Buat Sayembara Tangkap Maling & BegalGubernur Jabar Dedi Mulyadi ajak sekolah swasta buka akses bagi siswa tidak mampu yang belum diterima di sekolah negeri, Jumat (19/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo JabarSebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil membantu melumpuhkan pelaku kejahatan seperti begal, jambret, copet, maling, hingga perampok dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian dalam keadaan hidup.Hadiah yang disiapkan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.Dedi mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat."Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar, yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok, kami siapkan hadiah dari Rp 5 juta sampai Rp 50 juta. Yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," tegas Dedi dalam keterangannya, Kamis (23/7).Ia juga menegaskan pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan kepolisian, mengaktifkan patroli, menginstruksikan Satpol PP dan Damkar bersiaga, serta mengajak masyarakat menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling)."Satpol PP, Damkar siaga di titik-titik strategic untuk mengantisipasi berbagai segala kemungkinan dalam setiap waktu," ujarnya."Warga bersiskamling, menjaga diri dan dijaga diri. Ini adalah prinsip dasar kita hidup bergotong royong," lanjutnya.