Kurangi Macet di Depan SPBU, Mobil Diusulkan Isi Pertalite di Lingkar Luar

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Antrean panjang kendaraan roda empat di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Samarinda dinilai semakin berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengusulkan pola baru penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan mengarahkan kendaraan roda empat mengisi bahan bakar di SPBU kawasan lingkar luar kota.Usulan itu muncul setelah Dishub melakukan evaluasi terhadap sejumlah SPBU yang kerap dipadati antrean kendaraan hingga meluber ke badan jalan. Selain memicu kemacetan, antrean tersebut juga dikeluhkan warga dan pelaku usaha karena menghambat akses keluar masuk pertokoan maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan penataan distribusi Pertalite perlu dilakukan dari sisi perencanaan agar persoalan antrean tidak terus berulang."Pemetaan penjualan Pertalite untuk kendaraan roda empat kami usulkan berada di SPBU kawasan lingkar luar. Tujuannya agar antrean tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya, Rabu (22/7/2026).Menurutnya, selama ini upaya pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU hanya bersifat penanganan setelah antrean terjadi. Karena itu, Dishub mencoba menawarkan pendekatan yang lebih preventif dengan mengatur lokasi pengisian kendaraan roda empat sejak awal."Kalau kita mengatur di hilir, antrean sudah terjadi. Karena itu kami mencoba mengaturnya dari hulu melalui pemetaan lokasi penyaluran Pertalite," katanya.Sebagai contoh, pola serupa telah diterapkan di SPBU Kadrie Oening dan Juanda 2. Kedua SPBU tersebut saat ini hanya melayani pembelian Pertalite bagi kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat diarahkan ke SPBU lain yang dinilai lebih memungkinkan menampung antrean.Dishub menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU serta membantu memperlancar arus lalu lintas di kawasan perkotaan.Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Dishub mengusulkan beberapa SPBU lain untuk menerapkan pola yang sama, di antaranya SPBU Kusuma Bangsa, Selamat Riyadi, PM Noor, dan Wahid Hasyim."Banyak laporan yang kami terima dari masyarakat karena antrean kendaraan roda empat mengganggu aktivitas usaha dan akses ke toko-toko yang berada di sekitar SPBU," ungkap Hotmarulitua.Selain berdampak pada aktivitas ekonomi, antrean panjang kendaraan juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena sebagian kendaraan harus menunggu hingga ke badan jalan.Karena itu, penataan distribusi BBM bersubsidi dianggap menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi gangguan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.Meski demikian, Hotmarulitua menegaskan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi. Rencana tersebut akan dibahas terlebih dahulu melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama instansi terkait sebelum diajukan sebagai bagian dari usulan penyaluran BBM bersubsidi tahun 2027."Rencananya akan kami bahas terlebih dahulu bersama pihak terkait. Setelah itu baru menjadi bahan usulan dalam penyusunan pola penyaluran BBM bersubsidi ke depan," jelasnya.Selain mengurai kemacetan, Dishub juga berharap pengaturan tersebut dapat mendukung penyaluran subsidi energi yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, kendaraan roda dua masih menjadi kelompok yang paling membutuhkan akses terhadap BBM bersubsidi."Idealnya subsidi memang untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Karena itu penyalurannya perlu diatur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang berhak menerima," tegas Hotmarulitua.Apabila nantinya diterapkan, skema tersebut berpotensi mengubah pola distribusi Pertalite di Samarinda. Namun pemerintah berharap langkah itu dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, mengurangi antrean kendaraan di pusat kota, menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.