BorneoFlash.com, SAMARINDA – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Samarinda, Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, TNI, Polri, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) menemukan minuman beralkohol oplosan yang disamarkan di dalam teko saat menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di kawasan Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Rabu (22/7/2026) dini hari.Temuan tersebut diperoleh saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sekitar enam hingga tujuh kafe yang menjadi sasaran razia. Operasi digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas sejumlah tempat usaha yang diduga tidak sesuai dengan izin yang dimiliki dan sempat menjadi perbincangan di media sosial.Pantauan di lapangan, petugas memeriksa dokumen perizinan, aktivitas operasional, hingga barang-barang yang berada di dalam area usaha. Pemeriksaan berlangsung menyeluruh untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah tim gabungan lebih dulu melaksanakan penertiban anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan manusia silver di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda."Setelah kegiatan penertiban anjal dan gepeng, kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan kafe remang-remang yang sempat viral. Karena itu dilakukan pemeriksaan langsung bersama unsur terkait," ujar Anis.Menurutnya, kawasan Jalan Kapten Soedjono bukan kali pertama menjadi target pengawasan. Meski telah beberapa kali dilakukan penertiban, petugas masih menemukan indikasi pelanggaran yang sama."Lokasi ini sudah berulang kali kami lakukan penertiban. Namun saat pemeriksaan kembali dilaksanakan, masih ditemukan aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan aturan maupun perizinan yang berlaku," katanya.Selain dugaan pelanggaran izin usaha, petugas juga menemukan minuman beralkohol yang sengaja disembunyikan menggunakan wadah teko agar tidak mudah dikenali saat pemeriksaan berlangsung. lihat foto Tim gabungan Satpol PP Kota Samarinda, Satpol PP Kaltim, TNI, Polri, dan Denpom memeriksa salah satu kafe di kawasan Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, saat operasi cipta kondisi, Rabu (22/7/2026) dini hari. FOTO: BorneoFlash.com/NurAinunnisaKepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan bahwa sebagian besar tempat usaha yang diperiksa memang memiliki dokumen perizinan. Namun, hasil pengecekan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara izin dan praktik usaha di lapangan."Ada tempat usaha yang secara administrasi memiliki izin tertentu, tetapi dalam pelaksanaannya diduga digunakan untuk aktivitas lain yang tidak sesuai dengan izin tersebut, termasuk menyediakan fasilitas hiburan dan penjualan minuman beralkohol," jelas Edwin.Ia mengungkapkan salah satu temuan yang cukup mencolok dalam operasi tersebut adalah minuman keras yang ditempatkan di dalam teko untuk menghindari pengawasan petugas."Minuman itu disimpan dalam teko sehingga terlihat seperti teh atau minuman biasa. Setelah diperiksa lebih lanjut dan tercium aromanya, diduga berisi minuman beralkohol," ungkapnya.Temuan tersebut langsung didata sebagai bahan tindak lanjut bersama instansi terkait. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelengkapan administrasi usaha untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan daerah.Edwin menilai pengawasan terhadap penerbitan izin usaha perlu diperketat melalui verifikasi lapangan. Menurutnya, pemeriksaan langsung menjadi langkah penting untuk memastikan kegiatan usaha sesuai dengan izin yang diajukan."Kami berharap proses verifikasi izin tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pengecekan lapangan sehingga potensi penyalahgunaan izin dapat dicegah sejak awal," tegasnya.Razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas usaha yang dinilai meresahkan. Selain menegakkan aturan, operasi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga di sekitar kawasan Sungai Kapih.