Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp9,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Senin (20/7/2026). Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Husein Taufik saat konferensi pers penahanan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Selasa (21/7/2026).