Parlemen Indonesia telah menyetujui undang-undang untuk membentuk pusat keuangan internasional guna menarik investasi asing dan memperkuat sektor keuangan nasional. [b]Bali sebelumnya disebut sebagai salah satu lokasi potensial[/b], meskipun lokasi final belum ditentukan. Pemerintah berharap pusat ini dapat menarik investasi hingga sekitar [b]Rp500 triliun[/b] dan membantu Indonesia bersaing dengan pusat keuangan regional seperti Singapura. [b]Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura[/b]Di sisi ...selengkapnya