Imigrasi Tegaskan WNA Pelaku Tindak Pidana Akan Dipenjara, Bukan Cuma Dideportasi

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan peringatan keras kepada warga negara asing (WNA) yang berbuat kejahatan di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa setiap WNA yang...