Sepeda motor milik terduga pelaku pencurian ayam yang tewas dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat (24/7/2026). Foto: Polres Tabanan"Bapak, bapak." Kata itu terdengar nyaring terdengar dari sosok mungil di tengah kerumunan. Teriakan dan tangis bocah itu, yang kehilangan orang tua yang tewas diamuk massa karena diduga mencuri ayam, begitu pilu.Dalam video yang beredar, putri bungsu dari IKD yang merupakan korban main hakim sendiri itu, nangis sesegukan. Dia tampak tak kuasa menahan air mata saat melihat jenazah sang ayah.Momen tersebut terekam saat jenazah dibawa untuk dimakamkan di rumah duka yang berada di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali.Bocah SD itu tampak berada di antara kerumunan orang sambil memanggil-manggil ayahnya yang tidak lagi bernyawa.IKD diduga sebagai pencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Dia dihajar hingga tewas oleh warga yang marah pada Jumat (24/7) pukul 01.30 WITA, meninggalkan tiga orang anak. Motornya pun dibakar massa.Kejadian tersebut memicu reaksi berbagai pihak, termasuk Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, yang meminta masyarakat Kabupaten Tabanan untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana melalui jalur hukum, bukan tindak kekerasan."Sebagai Bupati Tabanan, sekaligus sebagai bagian dari masyarakat Tabanan, saya turut prihatin dan berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah ini," ujar Sanjaya.Ilustrasi Sabung Ayam. Foto: zahirul alwan/Shutterstock Bahkan, Komnas HAM pun turun angkat bicara. Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, mengecam keras adanya aksi main hakim sendiri yang menyebabkan IKD meninggal dunia. Hal tersebut menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak korban yang menyaksikan jenazah korban dari dekat.“Kami berharap agar anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya, sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan secara optimal dari negara,” tutur Dalem.Dari peristiwa tersebut, Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali akan melakukan pemantauan lapangan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan proses penanganan perkara sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.“Segala tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan penanganan setiap perkara harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.