Gebrakan Kepala BGN Sudaryono: Pecat Pegawai Bermasalah hingga Target Mingguan

Wait 5 sec.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers terkait penutupan dapur SPPG bermasalah di Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOSudaryono atau akrab disapa Mas Dar didapuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri.Setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (24/7) lalu, Sudaryono melakukan sejumlah gebrakan untuk perbaikan tata kelola BGN.Pecat 261 Pegawai BermasalahGebrakan pertama, Sudaryono memberhentikan ratusan pegawai BGN yang bermasalah. Mereka yang diberhentikan termasuk pegawai non-ASN maupun tenaga ahli."Per hari ini. Tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7)."Yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," imbuhnya.Menurut Sudaryono, sebagian besar pegawai yang diberhentikan itu karena alasan disiplin."Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar (alasannya) adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain," ucap dia.Akan Pecat ASN yang Terlibat JudolIlustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparanSudaryono juga akan memecat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan BGN. Sanksi ini diberikan karena sejumlah pelanggaran, yakni keterlibatan mereka dalam judi online (judol) hingga penyalahgunaan dana.Sudaryono mengungkapkan, saat ini terdapat sembilan pegawai ASN dan P3K yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dan sedang diproses untuk pemecatan."Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ujar Sudaryono.Sudaryono kemudian membeberkan sejumlah pelanggarannya, yakni ada yang terindikasi bermain judol hingga penyalahgunaan dana yang ia sebut 'ngentit duit'."Kemudian untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya," bebernya.Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan BGN memiliki cara tersendiri untuk melakukan investigasi terhadap praktik 'ngentit duit' tersebut.Ia juga memastikan oknum yang bermasalah harus dihukum agar tidak merusak nama baik pegawai lain yang sudah bekerja dengan baik.MBG Tak Boleh Pakai MinyaKita dan Gas MelonKepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menginspeksi mendadak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegal Gundil 5 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Sahira SafarinaSudaryono mewanti-wanti agar pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak memasak menggunakan MinyaKita dan gas elpiji 3 kg."Ya, tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita. Kita tidak boleh memakai gas melon tiga kilo dan tidak boleh memakai beras kita SPHP," kata Sudaryono.Ia menegaskan akan menindak tegas apabila ada pemilik dapur yang memasak menggunakan barang-barang tersebut."Kalau ada, misalkan awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan, nanti kita akan beri surat," kata dia."Akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel bandel kita tutup," sambungnya.Rapim Tiap Senin, Target Ditagih MingguanKepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) memberikan keterangan pers terkait penutupan dapur SPPG bermasalah di Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOBudaya kerja baru juga diterapkan di lingkungan BGN untuk memastikan setiap program kerja berjalan terukur setiap minggunya.Sudaryono menjelaskan, budaya kerja yang dibangun adalah dengan mewajibkan jajarannya untuk menggelar rapat pimpinan tiap hari Senin."Kami membuat semacam cara bekerja atau budaya kerja yang baru. Jadi kami membuat semacam tata kelola, ya ini hal yang wajar sebetulnya tapi ini kami ingin budayakan, bagaimana setiap hari Senin kami melakukan rapat pimpinan," kata Sudaryono.Melalui rapat rutin tersebut, jajaran pimpinan BGN akan merencanakan keputusan sekaligus menentukan langkah-langkah kerja selanjutnya. Sudaryono lebih lanjut mengatakan bahwa target kerja yang dibuat tidak hanya sekadar rencana, melainkan akan langsung ditagih progresnya pada pertemuan minggu berikutnya."Kemudian membuat keputusan-keputusan dan juga membuat hal-hal yang memang harus dikerjakan dalam seminggu ke depan, sehingga kita hari ini bikin target, besok dikerjakan, terus minggu depan ditagih, bikin target baru," jelasnya.Dengan sistem kerja baru tersebut, Sudaryono meyakini berbagai persoalan BGN dapat diselesaikan secara bertahap namun pasti.Kepala Dapur MBG Abdi NegaraKepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPG Pasir Kuda 003, Jalan Jabaru II, Bogor Barat, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparanSudaryono menegaskan bahwa seluruh Kepala SPPG atau kepala dapur yang bertugas dalam program MBG berstatus sebagai abdi negara.Sudaryono menjelaskan, BGN saat ini telah menyiapkan puluhan ribu dapur. Setiap dapur yang aktif dipimpin oleh seorang Kepala SPPG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)."Dalam pemenuhan makan bergizi gratis ini kami telah di-equipped sejumlah 27.000 sekian dapur, yang di dalam dapur yang aktif itu ada Kepala SPPG, yang adalah statusnya adalah sebagai P3K, sehingga status kepala dapur adalah abdi negara," kata Sudaryono."Saya ulangi, status kepala dapur di setiap dapur adalah abdi negara," tegasnya lebih lanjut.Dengan status tersebut, Sudaryono menuntut para kepala dapur untuk bekerja dengan baik, bersih, dan selalu memperhatikan setiap menu tersaji dengan baik."Sehingga penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu kemudian bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu adalah baik. Karena Kepala SPPG adalah pegawai kami, abdi negara di bawah Badan Gizi Nasional," jelasnya.Kepala Dapur Dilarang PungliIlustrasi pungutan liar. Foto: ShutterstockSudaryono juga memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala SPPG atau kepala dapur MBG terkait larangan pungutan liar. Ia menegaskan bahwa tindakan meminta fee atau tambahan dari mitra merupakan bentuk tindak pidana gratifikasi."Saya sampaikan di sini, kepala dapur mana pun siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi," tegas Sudaryono.Selain soal fee, Sudaryono juga menyinggung kecurangan lain seperti membeli bahan dengan harga yang tidak wajar, ia menyebut itu juga sebagai bagian dari pelanggaran gratifikasi dan korupsi.Sudaryono dengan tegas akan memecat dan menutup dapur mereka yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.Terima Asosiasi Mitra, Cari Skema Agar Tak RugiKepala Badan Gizi Nasional Sudaryono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPG Tegal Gundil, Bogor Utara, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026) dini hari. Foto: Kevin Daniel/kumparanSudaryono merespons langsung keluhan dari sejumlah asosiasi mitra penyedia dapur program MBG. Ia akan menyusun skema baru agar para mitra yang telah mengeluarkan modal tidak mengalami kerugian.Sudaryono telah menerima audiensi dari asosiasi mitra tersebut. Ia menghargai para mitra yang telah berinvestasi pada saat pimpinan BGN sebelumnya menjabat."Kemarin saya telah menerima beberapa asosiasi ya, yang oleh pimpinan yang lama itu kemudian ada semacam komitmen," ujar Sudaryono."Terkait protesnya mitra tadi ya, yang pertama, sikap saya adalah saya sangat menghargai mitra bahwa mitra itu kemudian melakukan investasi atas dasar komitmen yang diberikan oleh pimpinan lama," lanjutnya.Meski demikian, Sudaryono tidak bisa merealisasikan janji-janji yang sempat ditawarkan oleh pimpinan BGN terdahulu."Maka saya sampaikan kepada mitra yang bersangkutan mungkin saya tidak bisa memenuhi sebagaimana janjinya dulu pimpinan dulu, ya kan diiming-imingi macam-macam apa untung sekian kali sekian kali itu mungkin tidak bisa kami penuhi," tegasnya.Sudaryono tidak langsung lepas tangan terkait hal tersebut.Ia mengatakan BGN sedang menyiapkan solusi dan skema baru agar para mitra mendapatkan keadilan, mengingat banyak dari mitra yang telah menggunakan dana pribadi bahkan hingga berutang untuk membangun dapur."Tapi kami pastikan akan mencari skema yang adil supaya orang yang sudah bersusah payah ada yang mohon maaf ada yang menggadaikan rumahnya, ada yang enggak berani pulang karena rumahnya itu didatangi orang terus ditagih utang dan lain-lain itu kemudian orang-orang ini mendapatkan keadilan setidaknya tidak dirugikan," jelas Sudaryono.