Suasana di depan Masjid Jami' Matraman, jalan Matraman dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/4) pagi. Foto: Kevin Daniel/kumparanBentrokan antarkelompok yang terjadi di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (26/7) berakhir damai. Bentrokan tersebut menyebabkan korban luka dan satu orang meninggal.Polda Metro Jaya memastikan situasi di lokasi kericuhan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, telah kembali kondusif. Penanganan perkara juga disepakati kedua pihak untuk sepenuhnya ditangani kepolisian.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di lokasi kejadian kini telah kembali normal."Ini sudah dapat berjalan seperti biasa aktivitas masyarakat. Kegiatan UMKM sudah berjalan dengan normal, aktivitas masyarakat berjalan dengan normal," ujar Budi kepada wartawan di lokasi kejadian kawasan Menteng Dalam, Jakarta Pusat, Senin (27/7).Menurutnya, baik warga setempat maupun kelompok pendatang telah menerima proses hukum yang sedang berjalan."Penanganan perkara ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak, warga masyarakat setempat dan kelompok pendatang, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.Ia menegaskan penyidik akan menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tak memperkeruh keadaan.4 Tersangka Perusakan dan 3 Tersangka PengeroyokanKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto terkait perkembangan penggeledahan kasus korupsi Batu Bara, Asabri, Krakatau Steel di Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. IstimewaDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak milik pedagang yang menjadi pemicu kericuhan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).Keempat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL, yang diketahui bukan warga asli Matraman."Terkait tentang pengerusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga," ujar Budi.Budi menambahkan, penyidik menetapkan empat tersangka berdasarkan pemeriksaan delapan saksi, rekaman CCTV, dan sejumlah alat bukti lainnya.Tak hanya itu, polisi juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan pria berinisial K (23) meninggal dunia."Terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.Ia mengatakan, peristiwa itu bermula dari suara knalpot bising yang mengganggu warga sekitar."Jadi seperti yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot sehingga mengganggu warga lainnya. Hal itu diteriaki sehingga yang bersangkutan tidak terima," jelasnya.Pelaku kemudian kembali ke lokasi untuk mencari orang yang menegurnya. Namun karena orang tersebut sudah tak berada di lokasi, pelaku melampiaskan emosinya dengan merusak gerobak nasi uduk milik seorang pedagang."Melakukan pengerusakan kepada salah satu gerobak makanan dari pedagang. Pada saat dilakukan pengerusakan, warga lain tidak terima karena dilakukan pengerusakan terhadap UMKM salah satu pedagang," ujarnya.Aksi tersebut memicu keributan yang berujung bentrokan hingga menyebabkan korban luka dan satu orang meninggal.Proses Hukum Terus BerjalanMotor yang dibakar imbas bentrok di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanBudi mengatakan, perdamaian telah dicapai antara pihak warga dan keluarga korban. Namun, penyidikan terhadap dua klaster perkara dalam bentrokan tersebut tetap berjalan."Tadi sore kedua belah pihak baik pihak dari warga maupun pihak yang korban penganiayaan, kan ada dua klaster, satu tentang perusakan, tindak pidana perusakan oleh kelompok tertentu. Yang kedua kelompok yang melakukan perusakan terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka dan meninggal dunia," kata Budi."Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi proses hukum tetap berjalan oleh Polda Metro Jaya. Kedua belah pihak ini menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya dan tidak ada kegiatan-kegiatan susulan lainnya yang tadi sudah disampaikan langsung oleh pihak keluarga, ketua RT, termasuk dari pihak kuasa hukum dari korban," sambung dia.Dalami Kemungkinan Tindak Motor Bising Terkait Bentrokan MentengSelain itu, Budi mengatakan Polda Metro Jaya mengkaji kemungkinan menindak kendaraan berknalpot bising yang disebut menjadi awal mula bentrokan.Budi mengatakan, evaluasi terkait penggunaan knalpot bising akan dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya."Iya, nanti akan didalami, akan dikaji kembali oleh Direktorat Lalu Lintas bersama tim yang ada disampaikan oleh Bapak Kapolda dalam pembentukan untuk kita sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya, termasuk ada beberapa rombongan menggunakan knalpot," ujar Budi.Budi mengatakan, Ditlantas akan menindaklanjuti terkait knalpot bising ataupun yang tidak sesuai dengan SNI."Nanti terkait tentang knalpot bising ataupun tidak sesuai dengan SNI nanti akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," katanya.Polisi Mediasi Warga dan Keluarga Korban TewasKetua RT 08/RW 04 Pegangsaan, Menteng, Ica Risanggeni (baju putih) dan perwakilan keluarga korban Dami Renjaan (Jam hitam) usai mediasi di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. IstimewaPolda Metro Jaya mempertemukan warga Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, dengan keluarga K (23), korban tewas dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Minggu (26/7) pagi.Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7).Ketua RT 08/RW 04 Pegangsaan, Menteng, Ica Risanggeni, mengatakan pertemuan itu dihadiri perwakilan warga dan keluarga korban."Kami sudah dipertemukan oleh Bapak Kapolda maupun dengan aparatnya setempat, di mana kami ditemukan dengan daripada perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia," ujar Risang di Polda Metro Jaya, Senin (27/7).Dalam pertemuan itu, Risang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengajak warga Menteng dan Matraman untuk tetap menjaga situasi keamanan tetap kondusif usai bentrokan."Tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia," ujarnya.Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, mengatakan pihak keluarga menyesalkan insiden bentrokan yang menewaskan anggota keluarganya. Meski begitu, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya."Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua," ujar Dami.Ia juga mengimbau keluarga besar korban yang berada di Indonesia Timur agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terprovokasi."Kita yakin dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua," ujarnya.Polisi Ingatkan Warga Jangan Main Hakim SendiriTempat kejadian perkara awal pemicu bentrokan di jalan Matraman Dalam, kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanPolda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menghadapi suatu persoalan.Imbauan itu disampaikan menyusul kericuhan yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang berujung pada aksi perusakan, pengeroyokan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, seluruh rangkaian peristiwa tersebut kini telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya secara profesional.Karena itu, masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan sendiri.Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat tak perlu mengambil tindakan di luar hukum."Mari kita mendukung bersama-sama bahwa penanganan perkara ini akan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Budi.Pram Imbau Warga Kepala DinginGubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan perpustakaan Jakarta Nyi Ageng Serang di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparanGubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi imbas bentrokan maut yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7).Demi mencegah konflik serupa terulang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengoptimalkan koordinasi melalui Satgas Jaga Jakarta bersama TNI dan Polri.Pramono menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas insiden yang menimbulkan korban tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta berbagai elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas di wilayah tersebut."Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentunya menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam, sedih, berduka dengan peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7).Ia telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk perkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda guna memastikan kondisi tetap aman dan damai."Saya telah melakukan dan menginstruksikan kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, guna menjaga situasi agar tetap berjalan dengan kondusif dan damai," ujarnya.Pramono menegaskan, penanganan kasus bentrokan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia berharap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Pemerintah Jakarta sepenuhnya menaruh harapan setinggi mungkin kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Pramono.Secara khusus, Pramono mengimbau masyarakat agar menyikapi peristiwa tersebut dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan."Saya mengimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi untuk memperluas konflik, tidak menyebarkan informasi atau disinformasi yang tidak berdasarkan fakta, dan tidak merusak fasilitas umum," katanya.