JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan memperkuat perlindungan kawasan hutan melalui penegakan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah tegas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) yang menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.