DJP Kini Bisa Mengintip Rekening & Data Wajib Pajak Crazy Rich

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini bisa mengecek data wajib pajak, rekening bank dan akun kripto semua masyarakat termasuk para konglomerat.