jatim.jpnn.com, TUBAN - Sat Reskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap sejumlah remaja yang terjadi di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (19/7) dini hari. Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, delapan di antaranya telah ditangkap, sedangkan satu pelaku masih buron.