JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memperluas implementasi Asuransi Barang Milik Negara (BMN) dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana (PFB) untuk 20.838 objek aset bernilai Rp 29,19 triliun pada 2026.