Pemprov Riau Kejar Pajak dengan Menghapus Denda PKB, Catat Tanggalnya

Wait 5 sec.

JPNN.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggulirkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya mendorong masyarakat menunaikan kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.