Kongres MUI Dorong Penguatan Diplomasi OKI dan Ekonomi Syariah Indonesia

Wait 5 sec.

Perwakilan Komisi F (Geopolitik dan Tatanan Dunia Baru) dalam Sidang Pleno XXII, Kongres Umat Islam Indonesia VIII "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat" oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparanKongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Indonesia memperkuat peran kepemimpinan di tingkat global, khususnya di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara Global South.Rekomendasi itu menjadi salah satu agenda strategis yang disepakati Komisi F (Geopolitik dan Tatanan Dunia Baru) dalam Sidang Pleno XXII Kongres Umat Islam Indonesia VIII di Jakarta Selatan, Minggu (26/7).Komisi F menilai Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, demokrasi besar, kekuatan utama ASEAN, anggota G20 dan BRICS, serta pewaris semangat Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok.Namun, posisi tersebut dinilai perlu ditopang oleh kekuatan ekonomi, penguasaan teknologi, dan persatuan nasional agar Indonesia mampu memainkan peran lebih besar di tingkat internasional.“Komisi F KUII ke-8 menetapkan solidaritas dunia Islam sebagai orientasi geopolitik umat Islam Indonesia. Solidaritas ini bukan pembentukan blok tertutup dan bukan pengingkaran atas kepentingan bangsa, melainkan kerja sama yang berpijak pada tauhid, keadilan kemanusiaan, penghormatan atas kedaulatan, penghapusan penjajahan, perlindungan kelompok rentan, dan kemajuan peradaban,” demikian laporan yang disampaikan perwakilan Komisi F, Safira Machrusah.Komisi F menetapkan tiga rekomendasi utama, yakni menjadikan solidaritas dunia Islam dan strategic autonomy sebagai arah besar geopolitik umat Islam Indonesia, memperkuat kepemimpinan Indonesia di OKI beserta infrastruktur diplomasi umat, serta menyusun dan mengawal peta jalan geopolitik umat Islam Indonesia periode 2026-2035.Selain itu, kongres juga menempatkan isu Palestina, perlindungan muslim minoritas, diplomasi perdamaian, geoekonomi, kedaulatan AI dan ruang digital, serta perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebagai fokus strategi geopolitik ke depan.Kongres Minta Pemerintah Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan SyariahSelain agenda geopolitik, Komisi G atau Taujihat Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII juga merekomendasikan penguatan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan nasional.Dalam taujihat yang disahkan pada sidang pleno, kongres meminta pemerintah terus memperbaiki program pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi syariah agar menjadi fondasi pembangunan ekonomi nasional.“Kongres mendesak semua pihak terutama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar terus-menerus melaksanakan perbaikan program penguatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, memberdayakan koperasi, UMKM dan ekonomi syariah,” demikian isi taujihat yang dibacakan dalam sidang.Kongres juga meminta setiap kebijakan strategis di bidang pembangunan, investasi, dan pengelolaan aset nasional mengakomodasi prinsip-prinsip syariah sebagai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.Selain itu, kongres menilai praktik-praktik oligarki perlu dibatasi agar tata kelola ekonomi nasional lebih berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Dalam rekomendasinya, kongres turut mendorong pembentukan Danantara Syariah sebagai pusat pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi.Lembaga tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi umat sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.