REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Baru, sebagaimana diakses di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Langkah itu guna...