● Salah satu masalah utama pendidikan tinggi di Indonesia ada pada pemerataan kualitas, bukan jumlah kampus.● Pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) bukan jawaban yang tepat atas persoalan kekurangan talenta.● Pemerintah perlu memperkuat dan mendanai ribuan perguruan tinggi yang sudah ada, bukan membangun institusi baru.Pemerintah berencana membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) dengan klaim bahwa lembaga ini akan mengintegrasikan pendidikan dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi—untuk menyiapkan calon pemimpin pemerintahan dan badan usaha milik negara.Tujuannya terdengar mulia. Namun, apakah Indonesia benar-benar kekurangan universitas baru? Ataukah negara sedang keliru membaca ketimpangan kapasitas sebagai kelangkaan institusi?Padahal, statistik Pendidikan Tinggi 2025 menunjukkan Indonesia sudah memiliki 4.303 perguruan tinggi (359 perguruan tinggi negeri), dengan lebih dari 10,7 juta mahasiswa.Sayangnya, di balik jumlah yang besar tersebut tersembunyi ketimpangan yang tajam. Dari 214 perguruan tinggi berakreditasi Unggul yang tercatat, sebanyak 146 atau lebih dari dua pertiganya berada di Jawa. Sementara itu, sejumlah provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua belum memiliki satu pun perguruan tinggi berstatus Unggul. Baca juga: Indonesia punya lebih dari 4.600 kampus, tapi sedikit yang berkualitas baik. Perampingan bisa jadi solusi Jika ribuan kampus yang telah ada belum memperoleh sumber daya yang memadai, mengapa jawabannya justru mendirikan yang baru?Kuantitas > kualitasMasalah pendidikan tinggi Indonesia bukan semata-mata karena jumlahnya, melainkan distribusinya. Banyak kampus belum berkembang karena keterbatasan dosen, fasilitas, dana riset, dan akses terhadap jejaring akademis. Namun, pemerintah tampaknya menyalahartikan persoalan ketimpangan kapasitas. Alih-alih memperbaiki distribusi, pemerintah justru menambah jumlah kampus.Indonesia memang membutuhkan lebih banyak dokter, ilmuwan, insinyur, peneliti, dan pemimpin publik yang kompeten. Meski begitu, kekurangan talenta tidak selalu bermakna sama dengan kekurangan institusi.Menghasilkan dokter tidak cukup dengan mendirikan fakultas kedokteran. Pendidikan dokter membutuhkan dosen, rumah sakit pendidikan, laboratorium, wahana klinik, pasien, dan pembiayaan jangka panjang.Menghasilkan ilmuwan juga tidak cukup dengan membuka program studi baru tanpa memperkuat laboratorium, pendanaan riset, dan kepastian karier peneliti. Indonesia sudah mempunyai ratusan perguruan tinggi negeri, sekolah kedinasan, Universitas Pertahanan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Keuangan Negara STAN, serta Lembaga Administrasi Negara.Sebelum mendirikan institusi baru, negara semestinya menunjukkan mengapa fungsi tersebut tidak dapat dijalankan dengan memperkuat atau menghubungkan lembaga yang telah ada.Asal-asalan meniru negara majuPemerintah menyebut URI terinspirasi dari lembaga pendidikan kepemimpinan di sejumlah negara.Prancis misalnya, memiliki Institut national du service public (INSP) (sebelumnya École nationale d’administration) yang khusus merekrut dan melatih pejabat tinggi. Namun, INSP bukan universitas baru yang bersaing dengan universitas umum melainkan dirancang untuk melengkapi sistem yang telah ada.Cina memiliki Central Party School untuk membina kader partai dan pejabat yang telah berada dalam pemerintahan. Rusia juga memiliki Presidential Academy yang tumbuh melalui konsolidasi berbagai lembaga administrasi publik. Sementara itu, Singapura menyiapkan pemimpin melalui beasiswa, rekrutmen, dan pengembangan karier aparatur, bukan melalui pembangunan universitas kepemimpinan baru.Menyontek negara lain tanpa indentifikasi masalah dan konteks mendalam merupakan cara malas mencari jalan pintas. Negara perlu memastikan wacana ini sesuai dengan yang dibutuhkan oleh Indonesia.Universitas, badan pengelola, atau keduanya?Kerancuan URI bermula dari bentuk kelembagaannya. Dalam penjelasan yang dipublikasikan lembaga tersebut, URI disebut sebagai pusat pendidikan kepemimpinan nasional yang tidak dirancang untuk membuka berbagai program studi konvensional.Namun, URI juga digunakan sebagai nama bagi sepuluh kampus milik negara yang akan dibangun, sekaligus ditempatkan sebagai Badan Pengelola Perguruan Tinggi dalam ekosistem Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan. Ketidakjelasan ini bukan semata-mata urusan nama. Dalam UU Pendidikan Tinggi, universitas merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan dalam berbagai rumpun ilmu. Jika URI berfungsi sebagai badan pengelola dan hanya berfokus pada pendidikan kepemimpinan, pemerintah perlu menjelaskan dasar penggunaan bentuk “universitas”, program akademis dan gelar yang ditawarkan, sistem akreditasi, serta hubungannya dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sebelum membangun sepuluh kampus, pemerintah perlu terlebih dahulu menjernihkan institusi macam apa yang sebenarnya hendak dibangun.Lebih baik perbaiki yang sudah adaPembentukan URI sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, jika melihat pola kebijakan pemerintah saat ini. Pemerintah berulang kali memilih menciptakan institusi khusus alih-alih memperbaiki sistem yang telah ada.Sekolah Garuda, misalnya, dijadikan jawaban atas permasalahan ketimpangan mutu sekolah. Pemerintah menargetkan pembangunan 20 Sekolah Garuda Baru dan penguatan 80 Sekolah Garuda Transformasi hingga 2029.Sekolah Garuda Baru memang dibangun di daerah yang kekurangan akses pendidikan berkualitas dan memberikan beasiswa penuh kepada siswanya. Namun, memberi kesempatan kepada beberapa anak untuk memasuki institusi elite berbeda dengan memperbaiki mutu sekolah yang diakses oleh sebagian besar anak Indonesia.Mobilitas sejumlah individu mungkin meningkat, tetapi struktur ketimpangannya tetap berdiri. Negara memberikan beberapa anak tangga untuk memanjat ketimpangan, tanpa membongkar bangunan yang memproduksi ketimpangan tersebut. Baca juga: Mengapa Sekolah Garuda membuat pendidikan semakin tidak inklusif Logika yang sama berpotensi berulang dalam pendidikan tinggi melalui URI ini. Pemerataan diterjemahkan sebagai penyebaran beberapa institusi elite, bukan penguatan kapasitas ribuan institusi yang sudah tumbuh dalam keterbatasan.Persoalan URI tidak terletak pada cita-cita menyiapkan pemimpin masa depan, tapi pada jalan yang dipilih untuk mencapainya. Di tengah ribuan perguruan tinggi yang masih bertumbuh dengan sumber daya terbatas, pendirian institusi baru berisiko menarik anggaran, dosen, fasilitas, dan mahasiswa unggul menuju segelintir kampus yang sejak awal dibesarkan oleh keistimewaan negara.Pilihan yang lebih adil masih terbuka. Negara dapat memperkuat konsorsium regional, membangun laboratorium dan rumah sakit pendidikan yang digunakan bersama, memperbesar investasi bagi dosen dan riset, serta memberi dukungan khusus kepada kampus-kampus yang tertinggal.Kehadiran negara semestinya membuat pendidikan bermutu menjangkau lebih banyak warga, bukan menghadirkan pemain baru di tengah kesenjangan yang belum selesai.Hangga Fathana tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.