Kemenhut Tetapkan PT GTP Tersangka Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menetapkan PT GTP sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kota Batam, Kepulauan Riau.