Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Darryl RamadhanPB PMII menyoroti sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tak memakaikan rompi tahanan serta borgol kepada eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat ditahan terkait kasus dugaan pencucian uang dalam perkara korupsi ASABRI."Jaksa Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," kata Sekjen PB PMII Ahmad Syahrul Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).PB PMII menyebut potret ini mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Menurutnya, langkah Kejagung tak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil."Ini tidak sejalan dengan komitmen Presiden yang selalu menyatakan semua sama di mata hukum," kata dia."Jangan-jangan mereka sengaja ingin mendegradasi kepercayaan publik ke Presiden," imbuhnya.PB PMII pun melontarkan sarkasme terkait penahanan Febrie. Dia menyebut kejaksaan 'mencetak sejarah' bahwa Febrie tersangka tidak memakai rompi pink dan tak diborgol."Febrie cetak sejarah, tersangka tanpa rompi pink dan tak diborgol," katanya.Sebelumnya, Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan saat dibawa ke Rutan KPK Cabang Jakarta Timur, Jumat (24/7) malam. Padahal, Febrie sudah menjadi tersangka dan hendak ditahan.Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi AdhaMerespons hal tersebut, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan karena terburu-buru.“Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya,” kata Rudi di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7).Dalam kesempatan yang sama, Rudi menjelaskan bahwa Febrie menjadi tersangka dalam perkara TPPU.“Modus operandi secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat mengabdikan diri di Kejaksaan.”“Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan strategi pembuktian dan kalau kita sampaikan akan sangat menyulitkan kita ke depannya, ya,” lanjutnya.Febrie yang sudah berstatus tersangka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK di Kuningan. Dia tiba sekitar pukul 23.20 WIB mengenakan kemeja batik.