BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kasus pelecehan seksual yang masih menimpa perempuan dan anak menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai diperlukan sanksi hukum yang lebih tegas agar pelaku mendapatkan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama. Karena itu, penanganan terhadap pelaku kekerasan seksual tidak boleh dilakukan setengah-setengah, terutama jika kejahatan yang dilakukan menimbulkan dampak besar bagi korban.Puji mengaku mendukung penerapan hukuman yang berat, termasuk hukuman kebiri, bagi pelaku tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan sanksi tersebut harus melalui proses hukum yang berlaku dan tidak dapat dijatuhkan secara sembarangan.“Kalau secara pribadi saya setuju ada hukuman yang memberikan efek jera. Tetapi tentu ada mekanisme dan proses hukum yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum seseorang dijatuhi hukuman kebiri,” ujarnya saat ditemui di DPRD Samarinda.Politisi tersebut menjelaskan, hukuman kebiri lebih tepat dipertimbangkan untuk kasus-kasus tertentu yang dinilai berat, terutama ketika pelaku merupakan orang terdekat korban atau telah berulang kali melakukan tindakan serupa meskipun sebelumnya pernah menjalani hukuman maupun pembinaan.“Apalagi jika pelakunya berasal dari lingkungan keluarga atau orang yang seharusnya melindungi korban. Itu menjadi perhatian khusus karena dampaknya sangat besar,” katanya.Ia menilai pelaku yang terus mengulangi tindak pelecehan seksual meski telah diberikan sanksi sebelumnya menunjukkan perlunya langkah hukum yang lebih tegas untuk mencegah korban baru berjatuhan.Meski demikian, Puji menekankan bahwa pelaksanaan hukuman kebiri tetap harus memperhatikan aspek kemanusiaan dan dilakukan berdasarkan pertimbangan medis yang memadai.“Ada prosedur yang harus dijalankan dan tentu dilakukan secara manusiawi. Semua harus melalui kajian serta pertimbangan dari sisi kesehatan,” jelasnya.Selain menyoroti hukuman bagi pelaku, Puji juga mengingatkan besarnya dampak yang harus ditanggung korban pelecehan seksual, khususnya anak-anak. Trauma yang muncul akibat peristiwa tersebut, menurutnya, tidak hanya dirasakan dalam waktu singkat, tetapi bisa memengaruhi kehidupan korban hingga bertahun-tahun.“Korban kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan masa depannya bisa terganggu. Karena itu kita harus memberikan perlindungan yang maksimal kepada mereka,” tegasnya.Ia berharap penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual dilakukan secara serius dan konsisten. Di sisi lain, pendampingan psikologis serta perlindungan terhadap korban juga harus menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus.“Jangan sampai fokus hanya pada pelaku. Korban juga harus mendapatkan perhatian dan perlindungan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” pungkasnya.(*/Advdprdsamarinda)