Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut

Wait 5 sec.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam perkara ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (23/7/2026).