Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai

Wait 5 sec.

Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menghormati putusan majelis hakim yang mengabulkan eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.