Kejagung Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus TPPU, Febrie Berstatus Saksi

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk dugaan kasus TPPU dan eks Jampidsus Febrie Adriansyah berstatus sebagai saksi dalam dokumen tersebut.