Petugas mengoperasikan alat berat saat mengevakuasi korban ledakan di sebuah rumah di Komplek Grand Polonia, Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTOLaboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terkait penyebab ledakan di perumahan Grand Polonia Medan. Kasubdit Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, mengatakan tekanan gas yang kuat dari area dapur rumah nomor 3B."Hasil yang sudah kita temukan bahwa kerusakan yang terjadi itu ciri khas menunjukkan bahwa tekanannya semua dari dalam rumah. Artinya ada di sana tekanan yang kuat yang membuat sampai yang dinding atau barang-barang yang lain itu roboh di sana," kata Roy saat ditemui di lokasi, Selasa (21/7)."Nah, di dapur kita temukan di sana ada kompor tanam dan juga pintu-pintu yang terbuka. Di mana kompor ini terangkat ke atas. Itu di sana adalah terminal gas yang digunakan untuk memasak. Jadi artinya, kalau ada tekanan di sana, bisa diartikan bahwa terjadi kebakaran gas," sambung Roy.Dengan menggunakan detektor gas, ditemukan tekanan gas di bagian dapur yang mencapai 10% lower explosive limit atau batas ledakan. Di titik tersebut ledakan bisa terjadi."Hasil pertama yang kita temukan di sana dengan gas detector, kita menemukan ada konsentrasi bervariasi di dapur itu. Ada sekitar paling tidak 10% LEL-nya (Lower Explosive Limit). Jadi itu dalam konsentrasi itu harusnya gas itu bisa terdetonasi," ucap Roy.Menurut Roy, kebocoran pipa gas tersebut bisa mengakibatkan ledakan kuat karena berada di area yang tertutup. Ledakan bisa sampai merusak bangunan."Bisa (mengakibatkan ledakan besar). Karena ini rumahnya tertutup. Jadi ketika dia terkonsentrasi di dalam ruangan tertentu, nah itu bisa roboh," imbuh Roy.Roy menyebutkan, pemicu awal ledakan pipa gas itu juga bisa dari arus lampu yang dihidupkan maupun gesekan logam."Kalau sudah ada gas di dalam suatu ruangan tertutup, lalu ada di sana contoh pemantik, seperti itu. Atau misalnya orang menghidupkan lampu, itu bisa terjadi langsung. Karena itu sangat mudah terpantik ya," ucap Roy.Pihak Forensik belum bisa memastikan lama konsentrasi gas yang berada di dalam rumah tersebut. Namun, melihat kondisi kerusakan pada rumah itu, konsentrasi gasnya cukup untuk bisa menghasilkan ledakan yang merusak."Kalau melihat kerusakan itu, pasti di sana memang konsentrasinya cukup. Berarti ada maksudnya gini, kan untuk bisa meruntuhkan suatu gedung, tenaga yang diperlukan cukup. Tenaga itu darimana? Ya dari ada sesuatu yang terbakar di sana kira-kira begitu. Jadi artinya, kekuatan yang terjadi, dampak seperti ini berarti langsung berkolerasi dengan jumlah yang ada di sana yang bisa terbakar itu," jelas Roy.Roy menuturkan, tanda-tanda area terbakar memang ditemukan di dalam rumah tersebut. Namun, material bangunan yang terbakar hingga menjadi arang tidak ada."Tentang itu ada (tanda-tanda terbakar). Maksudnya, kalau misalnya seperti arang tidak. Tidak mungkin, karena ini kan hanya serta-merta saja, gitu," ujar Roy.Pihak forensik belum memastikan getaran yang terjadi akibat ledakan gas pipa tersebut. Pihak forensik telah membawa beberapa sampel untuk penyelidikan lebih lanjut."Sampel awal ada. Ada yang kita bawa," imbuh Roy.Sebelumnya, ledakan terjadi di Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Diduga ledakan itu disebabkan kebocoran gas tanam yang berada di perumahan tersebut.Terdapat tujuh korban dalam peristiwa tersebut. Rinciannya, empat korban selamat dan tiga orang tewas. Seluruh korban telah dievakuasi.