Legislator: Fenomena WNI Lepas Kewarganegaraan Jadi Citra Buruk bagi Indonesia

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengenaan tarif sebesar Rp 5 juta bagi warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan untuk melepaskan status kewarganegaraan Indonesia kepada Presiden.