2 Tahun Setelah Bercerai, FN Ditangkap Polisi

Wait 5 sec.

JPNN.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial FN (37) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga menelantarkan dua anak kandungnya pascabercerai dengan sang istri.