Mensesneg: Insyallah 1-2 Hari Sudah Ada Keputusan Presiden soal Jampidsus Baru

Wait 5 sec.

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Zamachsyari/kumparanMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru sebagai pengganti Febrie Adriansyah.Prasetyo mengatakan, Jaksa Agung telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden pada pekan lalu terkait usulan nama calon Jampidsus baru."Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7).Menurut Prasetyo, pemerintah sebelumnya memang meminta waktu untuk membahas usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku sebelum diputuskan Presiden."Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir," ujarnya.Ia memastikan proses tersebut kini hampir rampung. Presiden Prabowo disebut akan segera menandatangani Keppres pengangkatan Jampidsus yang baru dalam waktu dekat."Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," kata Prasetyo.Adapun, posisi Jampidsus untuk sementara waktu dijabat oleh Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.