JPNN.com, JAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mendesak DPR mengungkapkan alasan legislatif mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia atau RUU PFII dalam rapat paripurna hari ini, 21 Juli 2026.