Bunyi klakson kendaraan terdengar bersahutan di salah satu pertigaan Jalan Pangeran Antasari, tepatnya akses menuju Mentari Intercultural School Cipete, Jakarta, Rabu (22/7/2026) pagi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengungkapkan sebagian besar dari populasi mobil listrik yang terdaftar di wilayahnya, ternyata bukan berstatus pembelian kendaraan pertama. Hal tersebut cukup berdampak pada pemasukan kas daerah.Kendaraan listrik berupa battery electric vehicle (BEV) atau mobil listrik murni hingga kini masih mendapatkan keistimewaan berupa pembebasan pajak tahunan. Aturannya mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.Jadi meskipun mobil listrik terdaftar sebagai kendaraan kedua dan seterusnya, nilai pajaknya tetap nol rupiah. Kepala Bapenda Jakarta, Lusiana Herawati menyebut ada potensi kehilangan pemasukan pendapatan daerah hingga Rp 2 triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)."Potensi kehilangan pendapatan dari PKB mencapai Rp 515 miliar dari 109.172 unit kendaraan listrik. Sementara dari BBNKB, potensi kehilangan yang lebih besar tercatat Rp 1,5 triliun dari 53.419 unit," kata Lusiana saat gelar acara Jakarta Budget Talks: Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026, Rabu (23/7/20206).Bunyi klakson kendaraan terdengar bersahutan di salah satu pertigaan Jalan Pangeran Antasari, tepatnya akses menuju Mentari Intercultural School Cipete, Jakarta, Rabu (22/7/2026) pagi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanJakarta menjadi wilayah dengan penyerapan kendaraan listrik, terutama kategori roda empat terbanyak di seluruh Indonesia. Porsinya mencapai 63 persen, membuat DKI Jakarta menanggung dampak fiskal terbesar dari kebijakan insentif kendaraan listrik yang berlaku secara nasional.Pemilik mobil listrik ini yang memiliki kendaraan kedua dan seterusnya ini 78 persen. Sehingga kalau dari sisi keadilan memang kebijakan ini, mungkin dengan pemerintah pusat perlu tinjau kembali.Kepala Bapenda Jakarta, Lusiana Herawati.Grafik penjualan kendaraan elektrifikasi (xEV) berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Foto: Olah visual ChatGPTPenjualan kendaraan elektrifikasi (xEV) selain BEV, seperti jenis lainnya yakni hybrid electric vehicle (HEV), dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) tengah naik daun beberapa tahun terakhir.Laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terbaru, distribusi dari pabrik ke diler (wholesales) kelompok xEV sepanjang Januari hingga Juni 2026 jumlahnya sudah 117.108 unit. Kontribusinya 26,8 persen dari total pasar 436.564 unit.Khusus BEV, capaiannya saat ini 69.739 unit atau menyumbang 59,6 persen dari keseluruhan xEV. Sangat mendominasi dibanding dua jenis lainnya seperti HEV yang terjual 42.366 unit atau 36,2 persen dari akumulasi total dan 5.003 unit PHEV (4,3 persen).Capaian 6 bulan awal 2026 bahkan sudah mendekati seluruh penjualan xEV pada 2025 sebanyak 175.144 unit.