DPRD Bontang Dukung Skema Gotong Royong Perusahaan untuk Jamin BPJS Warga Terdampak

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mendukung langkah Pemerintah Kota Bontang yang menyiapkan skema gotong royong bersama perusahaan untuk menjamin warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak lagi ditanggung pemerintah.Menurut Heri, Komisi A sebelumnya telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengunjungi sejumlah rumah sakit swasta serta berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mencari solusi atas perubahan kebijakan yang menyebabkan sebagian peserta keluar dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI)."Kami pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah. Ini merupakan bentuk ikhtiar untuk mencari solusi agar masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan," ujarnya, pada Rabu (22/7/2026).Heri menilai pelibatan perusahaan dalam pembiayaan iuran BPJS bukan merupakan hal baru. Ia mencontohkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah menerapkan pola gotong royong, di mana perusahaan membantu membayar iuran BPJS bagi warga yang tidak lagi terakomodasi dalam skema bantuan pemerintah."Kalau melihat contoh di Kutai Kartanegara, skema seperti ini cukup baik. Harapan kami perusahaan-perusahaan di Bontang juga memiliki kepedulian yang sama sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap terlindungi," katanya.Ia berharap seluruh perusahaan di Kota Bontang dapat berpartisipasi dalam program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi salah satu solusi untuk menjaga akses layanan kesehatan masyarakat di tengah perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.Heri mengakui penyelesaian persoalan tersebut tidak mudah. Pasalnya, pemerintah pusat menggunakan indikator kemiskinan sebagai dasar penetapan penerima bantuan iuran, sementara kondisi sosial ekonomi masyarakat Bontang tidak seluruhnya tercermin dalam indikator tersebut."Sekarang ini kami masih dalam proses pencocokan data. Yang paling penting jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan justru terlewat. Itu yang harus dipastikan dalam proses ini," tegasnya. (*/Adv)