BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta (Talent Management) sebagai mekanisme baru dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Sistem berbasis merit tersebut ditandai dengan pelantikan tiga pejabat eselon II oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud di Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (24/7/2026).Rahmad menegaskan, pengisian jabatan kini tidak lagi sekadar mengandalkan asesmen seperti sebelumnya, melainkan melalui Manajemen Talenta yang mengukur kompetensi, kinerja, dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Balikpapan menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan sistem tersebut bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda."Mutasi ini sebenarnya sudah lama direncanakan. Sifatnya penyegaran sekaligus mengisi jabatan yang kosong. Kesbangpol salah satunya sudah diisi melalui Manajemen Talenta," ujar Rahmad usai pelantikan.Melalui mekanisme tersebut, Elizabeth yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sementara Neny Dwi Winahyu yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sedangkan posisi Staf Ahli tersebut dijabat Idham, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).Meski demikian, masih terdapat tiga jabatan pimpinan tinggi yang belum terisi, yakni Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).Rahmad menjelaskan, ketiga jabatan tersebut belum dapat diisi karena harus menunggu ASN yang memenuhi persyaratan dalam Manajemen Talenta."Yang boleh mengikuti seleksi jabatan eselon II minimal masuk kategori box 7, 8, atau 9 berdasarkan penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadi tidak bisa sembarangan, semuanya berbasis kompetensi," jelasnya.Ia menambahkan, sistem Manajemen Talenta hanya menggunakan uji kompetensi tanpa asesmen seperti mekanisme sebelumnya dan mulai diberlakukan tahun ini.Meski Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih kosong, Rahmad memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu pencapaian target pendapatan daerah. Untuk sementara, tugas akan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt)."Tidak ada masalah. Sudah ada Plt dan semuanya sudah diperhitungkan sehingga target tetap berjalan," katanya.Rahmad juga menekankan bahwa mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan bagian dari evaluasi dan akselerasi organisasi yang berlandaskan merit system, dengan tujuan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.Menurutnya, pejabat pimpinan tinggi memiliki peran strategis sebagai penghubung kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, mereka dituntut mampu menjadi konseptor, penggerak organisasi, sekaligus penjaga integritas di lingkungan kerjanya.Rahmad juga meminta pejabat yang baru dilantik segera mempercepat pelaksanaan program kerja tanpa menunggu masa adaptasi yang terlalu lama. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi, menjaga integritas serta membangun budaya kerja kolaboratif di setiap organisasi perangkat daerah."Tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari persoalan ekonomi, digitalisasi hingga berbagai isu sosial. Karena itu seluruh ASN harus memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru dilantik agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan berkualitas," tegasnya.Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya era baru pengelolaan SDM aparatur di lingkungan Pemkot Balikpapan, di mana promosi jabatan semakin menitikberatkan pada kompetensi, potensi, dan rekam jejak kinerja dibanding sekadar senioritas. (*)