DPR: Putusan MK Soal Kouta Internet Jangan Dibalas dengan Kenaikan Tarif

Wait 5 sec.

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sisa kuota internet sebagai hak konsumen sehingga tidak dapat dihanguskan