Pram Soal Sekuriti yang Cekcok dengan Sopir Alphard: Dia Menjalankan Tugas

Wait 5 sec.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menghadiri perayaan Hari Lanjut Usia Nasional ke-30 tahun 2026 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparanGubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan petugas keamanan atau sekuriti FH yang terlibat cekcok dengan sopir mobil Alphard yang menerobos lampu merah di kawasan halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, tidak melakukan kesalahan.Pramono mengatakan, dirinya telah berulang kali menyaksikan rekaman CCTV, dan menyebut sekuriti menjalankan tugasnya dengan baik. Pram juga memerintahkan agar satpam tersebut tidak dipecat.“Yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan,” ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (24/7).“Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali,” puji Pram.Menurut Pramono, berdasarkan rekaman CCTV, justru mobil Alphard tersebut yang melakukan pelanggaran.Petugas sekuriti FH didampingi pengacara Wiradarma Harefa & Partners dalam kasus cekcok dengan sopir Alphard yang terobos TL Bundaran HI, Juli 2026. Foto: IG/@wiradarma_harefa“Dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar,” kata Pram.Beri Sanksi PelanggarKarena itu, Pramono meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan baik.“Orang yang menegur harusnya yang diberikan sanksi, dan saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi,” pungkasnya.Dalam kesempatan itu, Pramono kembali menegaskan petugas keamanan tersebut telah menjalankan tugasnya dengan benar sehingga tidak layak dikenai sanksi.“Jadi untuk satpamnya sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa karena satpam inilah yang menjalankan tugas dan semua orang melihat dari CCTV maupun CCTV yang lebih lengkap yang sebenarnya dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” tuturnya.Kasus Cekcok Sopir Alphard vs SekuritiPetugas sekuriti FH didampingi pengacara Wiradarma Harefa & Partners dalam kasus cekcok dengan sopir Alphard yang terobos TL Bundaran HI, Juli 2026. Foto: IG/@wiradarma_harefaKeributan antara pengendara mobil Alphard dan petugas keamanan di kawasan Halte TransJakarta Bundaran HI viral di media sosial.Dalam narasi yang beredar, petugas keamanan disebut menegur pengendara yang tetap melintas saat lampu penyeberangan [pelican crossing] menunjukkan giliran bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Teguran itu kemudian berujung adu argumen antara petugas keamanan dan pihak di dalam mobil.Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pengendara mobil menerobos lampu merah penyeberangan di depan Hotel Pullman. Petugas keamanan yang tengah membantu penyeberangan kemudian menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil.“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).Pelican Crossing di Bundaran HI. Foto: GeorginaCaptures/ShutterstockMenurut Braiel, pengendara tidak terima dengan cara petugas keamanan memberikan teguran sehingga terjadi adu mulut. Keduanya kemudian mendatangi Pospol Thamrin untuk dimediasi.Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pengendara dan petugas keamanan saling memaafkan serta berjabat tangan sebelum kembali melanjutkan aktivitas masing-masing.Meski perkara itu telah selesai secara damai, Braiel menyebut dugaan pelanggaran lalu lintas berupa penerobosan lampu merah tetap berpotensi dikenai sanksi melalui tilang elektronik (ETLE).Namun, kasus ini berkembang bahwa satpam berinisial FH itu terpaksa minta maaf hingga bersujud karena ketakutan atas tekanan yang terjadi. Saat ini FH telah didampingi pengacara dari Wiradarma & Partners.