jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memperketat pengawasan larangan rokok di lingkungan sekolah. Guru, kepala sekolah hingga wali kelas diminta aktif melakukan pemantauan, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menciptakan kawasan pendidikan yang bebas dari rokok maupun rokok elektrik (vape).