jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bohlam lampu. Dua pengedar berinisial MH (49) dan RS (43) ditangkap di sebuah kamar indekos di kawasan Jalan Babatan Gang Buntu, Kecamatan Bubutan, Surabaya.