Konten TikTok: KBS Sebut Hewan Tak Kurang Pakan usai Eks Dirut Tersangka Korupsi

Wait 5 sec.

Pintu masuk Kebun Binatang Surabaya. Foto: Papu Studio/Shutterstock @kumparan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016-2024, Chairul Anwar, tersangka dugaan korupsi anggaran pakan satwa. Di periode itu, Chairul merangkap 3 jabatan di PDTS KBS yakni sebagai Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan.   Berdasarkan hasil perhitungan sementara bersama BPKP Provinsi Jawa Timur, perbuatan Chairul menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp10.209.664.735,60. "Dari Rp 10 miliar ini ada sekitar Rp 7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja.   Terkait kasus tersebut, Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratri Sunarwidhi, memastikan KBS saat ini tidak mengalami kekurangan pakan satwa. Terkait kasus kematian hewan di KBS dalam beberapa waktu ini katanya karena faktor usia dan kesehatan bukan karena kelaparan.   Lintang memastikan bahwa operasional KBS hingga kini tidak terganggu dengan adanya kasus korupsi itu. Operasional terhadap pakan serta kesehatan hewan juga masih berjalan normal.   Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons soal kasus dugaan korupsi ini. Eri bilang telah memerintahkan Sekretaris Daerah Kota Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan audit secara berkala terhadap pengelolaan keuangan KBS agar kasus serupa tak terulang.   📸: Dok. kumparan/Farusma Okta.   Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.   📝: focus | korupsikbs | news | videonews | R169 | E164 | V103   #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan @kumparan Kejati Jawa Timur menetapkan eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016–2024, Chairul Anwar, sebagai tersangka. Ia diduga melakukan korupsi keuangan operasional dengan memotong anggaran pakan hewan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 10,2 miliar. Ada pula kemungkinan tersangka lain dalam korupsi PDTS KBS tersebut. Terkait uang hasil korupsi Chairul yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pihak Kejati belum bisa mengungkapkan detail penggunaannya Kasus dugaan korupsi anggaran pakan terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2024. Ketika itu, Chairul merangkap tiga jabatan, yakni sebagai Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan. Modus korupsi yang dilakukan Chairul adalah dengan memerintahkan stafnya mengeluarkan uang anggaran dan menyusun pertanggungjawaban fiktif. Ia juga memotong anggaran pakan satwa. Perbuatannya menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 10.209.664.735,60. Chairul telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut menyebabkan fasilitas di KBS tidak terawat, rusak, serta kotor. Bahkan, kondisi dan kesehatan satwa ikut memprihatinkan akibat pemangkasan anggaran pakan. 📸: Dok. kumparan/Farusma. ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: focus | korupsikbs | news | oneliner | R158 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ Notícia Urgente (Instrumental) - AltairMakin @kumparan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016-2024, Chairul Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pakan hewan. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Rp 7,4 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi. Chairul diduga memanfaatkan anggaran PDTS KBS di Kecamatan Wonokromo, Surabaya, untuk kepentingan pribadi maupun pengeluaran fiktif dalam rentang waktu 2016 hingga 2024. Dalam periode itu, ia juga merangkap tiga jabatan di PDTS KBS yakni sebagai Direktur Utama, Direktur Operasional serta Direktur Keuangan. Modus yang digunakan tersangka dengan memerintahkan kepada staf keuangan di Departemen Accounting and Finance untuk mengeluarkan uang anggaran dan menyusun pertanggungjawaban fiktif. Selain itu, pada rentang 2023–2024, pengeluaran kas yang tidak benar juga disetujui oleh saksi MN selaku Direktur Keuangan. Akibatnya, dana operasional yang dikorupsi ini mengakibatkan fasilitas di KBS menjadi tidak terawat, rusak, serta kotor. Bahkan, kondisi dan kesehatan satwa ikut memprihatinkan. 📸: Dok. kumparan/Farusma Okta, Kejati Jatim. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: focus | korupsikbs | news | svl | R176 | E018 | V165 #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan