JAKARTA — Penagihan utang terhadap seorang konsumen perempuan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berubah menjadi pelecehan seksual. Petugas penagihan disebut menawarkan utang dianggap lunas apabila konsumen bersedia berhubungan badan dengannya beberapa kali. Perempuan tersebut juga mengaku dibawa ke sebuah kamar kos, disentuh pada bagian paha dan bahu, serta diminta memijat tubuh penagih. Kasus yang viral di media sosial itu membuat Otoritas Jasa Keuangan memanggil manajemen Kredivo ...selengkapnya