Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Kristo Efi. Foto: kumparanKetua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi, mengaku menerima teror berupa ancaman penculikan dan pembunuhan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoniatau Dokter Icha."Iya benar, saya diancam diculik dan dihabisi lewat telepon dan juga ada orang yang menyampaikan langsung ke saya secara langsung," kata Kristo, Sabtu (25/7).Menurut Kristo, ancaman tersebut muncul setelah dirinya memilih menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi Dokter Icha. Teror mulai diterimanya tidak lama usai menjalani pemeriksaan dan menyerahkan barang bukti berupa rekaman kepada penyidik.Meski mendapat tekanan, politikus Partai Golkar itu menegaskan tidak akan mundur ataupun gentar dalam memberikan keterangan yang diketahuinya kepada aparat penegak hukum. Baginya, berbagai bentuk intimidasi merupakan konsekuensi yang harus dihadapi ketika seseorang memilih berpihak pada kebenaran."Kalau ada teror dan ancaman, itu hal yang lumrah. Kita tetap akan menyampaikan hal yang benar demi keadilan," tegasnya.Kristo menjelaskan, rangkaian ancaman tersebut terjadi pada pekan lalu, tepat setelah dirinya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT dan menyerahkan rekaman yang dimilikinya sebagai barang bukti."Kejadiannya minggu lalu, setelah saya diperiksa di Polda NTT dan menyerahkan bukti rekaman," ungkapnya.Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, NTT. Foto: Instagram/ @kemenkes_riIa mengatakan, ancaman tidak hanya datang melalui pesan WhatsApp, tetapi juga melalui sambungan telepon yang menginformasikan adanya pihak yang diduga mencari dirinya untuk melakukan penculikan."Ada informasi melalui telepon mengenai adanya order dan orang yang mencari saya. Teror dan ancamannya juga disampaikan melalui pesan WhatsApp," kata dia.Lapor ke LPSKMerasa keselamatan dirinya beserta keluarga terancam, Kristo mengaku telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)."Saya sudah minta perlindungan ke LPSK," ujarnya.Di tengah berbagai tekanan yang diterimanya, Kristo memastikan tetap kooperatif membantu proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian. Menurutnya, pengungkapan fakta secara utuh merupakan bagian penting untuk mewujudkan keadilan, khususnya dalam penanganan kasus dugaan intimidasi yang berkaitan dengan meninggalnya Dokter Icha.Serahkan Bukti VideoSebelumnya, Kristo diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT pada Kamis (16/7/2026) terkait penyelidikan kasus kematian Dokter Icha. Politikus Partai Golkar tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wita hingga sekitar pukul 17.00 Wita di Markas Polda NTT.Usai menjalani pemeriksaan, Kristo mengungkapkan telah menyerahkan sebuah video rekaman kepada penyidik."Ada sebuah bukti yang saya serahkan ke penyidik yakni video rekaman testimoni Dokter Icha, saat saya mengunjunginya di Rumah Sakit Leona," katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan kala itu.Ia mengaku bertemu langsung dengan Dokter Icha pada 17 Juni 2026 saat korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu.Menurut Kristo, video yang diserahkan kepada penyidik memuat testimoni Dokter Icha mengenai peristiwa yang dialaminya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona pada 13 Juni 2026. Namun, ia enggan mengungkap isi rekaman tersebut karena telah menjadi bagian dari materi penyidikan.Selain rekaman video, penyidik juga mendalami berbagai informasi yang pernah disampaikan Dokter Icha kepadanya, baik melalui percakapan langsung maupun yang terekam dalam video.Kristo menegaskan dirinya siap memberikan keterangan tambahan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan.