Gelombang Kebencian terhadap Rohingya di Malaysia Bikin Sekolah Pengungsi Tutup

Wait 5 sec.

Sebuah ruang kelas kosong di sekolah untuk pengungsi Rohingya yang terpaksa ditutup di tengah lonjakan ujaran kebencian daring yang menargetkan komunitas tersebut, di Subang Jaya, Malaysia, (13/7/2026). Foto: Hasnoor Hussain/REUTERSSeorang anak pengungsi Rohingya berusia 12 tahun di Malaysia, Nur, berhenti bersekolah sejak Juni lalu. Keputusan itu diambil usai Nur mendapat ancaman saat berjalan menuju sekolahnya."Dua pria bertanya kepada saya, 'Mengapa kamu ingin sekolah? Apakah kamu ingin mengambil alih negara kami?' lalu mereka mengancam akan memukul saya," tutur Nur, yang identitas lengkapnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan, seperti dikutip dari Reuters.Kisah Nur disebut bukan kasus pertama. Kelompok hak asasi manusia dan para pendidik mengatakan banyak anak Rohingya mengalami intimidasi dan ancaman serupa. Kondisi tersebut membuat sedikitnya sembilan sekolah pengungsi Rohingya di berbagai wilayah di Negeri Jiran menghentikan kegiatan belajar mengajar.Para siswa di sebuah sekolah untuk pengungsi berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran di tengah lonjakan ujaran kebencian daring yang menargetkan komunitas Rohingya, di Kuala Lumpur, Malaysia, (13/7/2026). Foto: Hasnoor Hussain/REUTERS"Anak-anak sekarang sangat ketakutan hingga mereka takut keluar rumah," kata aktivis komunitas Rohingya, Sharifah Shakirah."Ini bukan sekadar mengintimidasi anak selama satu atau dua hari. Ini menciptakan trauma yang berkepanjangan," lanjutnya.Laporan kantor berita Reuters penutupan sekolah terjadi setelah meningkatnya ujaran kebencian dan disinformasi yang menyasar komunitas Rohingya di media sosial. Salah satu sekolah yang ditutup berada di Negara Bagian Kedah bulan Juli ini. Penutupan terjadi setelah video mengenai aktivitas sekolah tersebut beredar di media sosial. Otoritas menyebut sekolah itu tidak memiliki izin yang diperlukan.Kementerian Dalam Negeri Malaysia belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait penutupan sekolah maupun kampanye ujaran kebencian tersebut.Malaysia hingga kini tidak mengakui Rohingya sebagai pengungsi secara resmi. Pemerintah mengategorikan mereka sebagai migran ilegal, meski sekitar 120 ribu warga Rohingya telah terdaftar di badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).Selama bertahun-tahun Malaysia dikenal bersimpati kepada minoritas Muslim Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar. Namun, sentimen publik berubah sejak pandemi COVID-19.Saat itu muncul tudingan bahwa para pengungsi menyebarkan virus, tidak menghormati norma budaya setempat, serta bersaing memperebutkan lapangan pekerjaan dengan warga lokal.Pekan lalu, Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Lukanisman Awang Sauni mengatakan masyarakat mulai merasa terbebani oleh persoalan yang berkaitan dengan komunitas Rohingya.Gelombang sentimen negatif kembali menguat pada Mei lalu setelah muncul unggahan di platform milik Meta dan TikTok yang mengaitkan penyembelihan hewan kurban oleh salah satu kelompok Rohingya dengan persoalan kebersihan.Sebuah petisi daring yang menyerukan pemerintah "mengusir" pengungsi Rohingya akhirnya dihapus pada Juni setelah diprotes kelompok hak asasi manusia. Namun sebelum dihapus, petisi itu telah mengumpulkan hampir 500 ribu tanda tangan.Reuters juga menemukan sejumlah unggahan di media sosial yang berisi ajakan melakukan kekerasan terhadap pengungsi Rohingya, termasuk anak-anak. Salah satu topik di Threads bahkan menggunakan judul "Lempang Rohingya".Sejumlah influencer juga mengajak pengguna media sosial merekam keberadaan komunitas Rohingya dan melaporkan lokasi mereka kepada aparat.Meski demikian, Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail sebelumnya menegaskan pemerintah tidak bisa secara sewenang-wenang mendeportasi pengungsi. Ia mengatakan pemerintah akan menyeimbangkan aspek keamanan nasional dengan nilai-nilai kemanusiaan.