Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo

Wait 5 sec.

Pakar Hukum Pidana, Didit Wijayanto mempertanyakan pasal 32 UU ITE yang menjerat Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.